Minggu, 14 Oktober 2012

MARKETING

BAB I PENGERTIAN, KONSEP, DEFINISI PEMASARAN DAN MANAJEMEN PEMASARAN A.PENGERTIAN PEMASARAN Ada beberapa definisi mengenai pemasaran diantaranya adalah : a. Philip Kotler (Marketing) pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. b. Menurut Philip Kotler dan Amstrong pemasaran adalah sebagai suatu proses sosial dan managerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain. c. Pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan mendistribusikan barang- barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai pasar sasaran serta tujuan perusahaan. d. Menurut W Stanton pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli maupun pembeli potensial. B.KONSEP PEMASARAN Konsep-konsep inti pemasaran meluputi: kebutuhan, keinginan, permintaan, produksi, utilitas, nilai dan kepuasan; pertukaran, transaksi dan hubungan pasar, pemasaran dan pasar. Kita dapat membedakan antara kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan adalah suatu keadaan dirasakannya ketiadaan kepuasan dasar tertentu. Keinginan adalah kehendak yang kuat akan pemuas yang spesifik terhadap kebutuhan-kebutuhan yang lebih mendalam. Sedangkan Permintaan adalah keinginan akan produk yang spesifik yang didukung dengan kemampuan dan kesediaan untuk membelinya. C.MANAJEMEN PEMASARAN Manajemen pemasaran berasal dari dua kata yaitu manajemen dan pemasaran. Menurut Kotler dan Armstrong pemasaran adalah analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan memelihara pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan. Sedangakan manajemen adalah proses perencanaan (Planning), pengorganisasian (organizing) penggerakan (Actuating) dan pengawasan. Jadi dapat diartikan bahwa Manajemen Pemasaran adalah sebagai analisis, perencanaan, penerapan, dan pengendalian program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pasar sasaran dengan maksud untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi. Kesimpulan : Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen pemasaran adalah sebagai kegiatan yang direncanakan, dan diorganisasiknan yang meliputi pendistribusian barang, penetapan harga dan dilakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah dibuat yang tujuannya untuk mendapatkan tempat dipasar agar tujuan utama dari pemasaran dapat tercapai. BAB II MACAM-MACAM KONSEP PEMASARAN I.KONSEP PEMASARAN Konsep pemasaran mengatakan bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasaan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing. Konsep pemasaran yang telah diungkapkan dengan berbagai cara: 1. Temukan keinginan pasar dan penuhilah. 2. Buatlah apa yang dapat dijual dan jangan berusaha menjual apa yang dapat dibuat. 3. Cintailah pelanggan, bukan produk anda. 4. Lakukanlah menurut cara anda (Burger king) 5. Andalah yang menentukan (United Airlines) 6. Melakukan segalanya dalam batas kemampuan untuk menghargai uang pelanggan yang sarat dengan nilai, mutu dan kepuasan (JC. Penney). Dalam pemasaran terdapat enam konsep yang merupakan dasar pelaksanaan kegiatan pemasaran suatu organisasi yaitu : konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, konsep pemasaran sosial, dan konsep pemasaran global. 1. KONSEP PRODUKSI Konsep produksi berpendapat bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia dimana-mana dan harganya murah. Konsep ini berorientasi pada produksi dengan mengerahkan segenap upaya untuk mencapai efesiensi produk tinggi dan distribusi yang luas. Disini tugas manajemen adalah memproduksi barang sebanyak mungkin, karena konsumen dianggap akan menerima produk yang tersedia secara luas dengan daya beli mereka. 2. KONSEP PRODUK Konsep produk mengatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang menawarkan mutu, performansi dan ciri-ciri yang terbaik. Tugas manajemen disini adalah membuat produk berkualitas, karena konsumen dianggap menyukai produk berkualitas tinggi dalam penampilan dengan ciri – ciri terbaik 3. KONSEP PENJUALAN Konsep penjualan berpendapat bahwa konsumen, dengan dibiarkan begitu saja, organisasi harus melaksanakan upaya penjualan dan promosi yang agresif. 4.KONSEP PEMASARAN Konsep pemasaran mengatakan bahwa kunsi untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing. 5. KONSEP PEMASARAN SOSIAL Konsep pemasaran sosial berpendapat bahwa tugas organisasi adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan kepentingan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan dengan cara yang lebih efektif dan efisien daripasda para pesaing dengan tetap melestarikan atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat. 6. KONSEP PEMASARAN GLOBAL Pada konsep pemasaran global ini, manajer eksekutif berupaya memahami semua faktor- faktor lingkungan yang mempengaruhi pemasaran melalui manajemen strategis yang mantap. tujuan akhirnya adalah berupaya untuk memenuhi keinginan semua pihak yang terlibat dalam perusahaan. BAB III SISTEM PEMASARAN A.PENGERTIAN SISTEM PEMASARAN Sistem adalah sekolompok item atau bagian-bagia yang saling berhubungan dan saling berkaitan secara tetap dalam membentuk satu kesatuan terpadu. Jadi dapat diartikan sistem pemasaran adalah kumpulan lembaga-lembaga yang melakukan tugas pemasaran barang, jasa, ide, orang, dan faktor-faktor lingkungan yang saling memberikan pengaruh dan membentuk serta mempengaruhi hubungan perusahaan dengan pasarnya.. Dalam pemasaran kelompok item yang saling berhubungan dan saling berkaitan itu mencakup : 1. Gabungan organisasi yang melaksanakan kerja pemasaran. 2. Produk, jasa, gagasan atau manusia yang dipasarkan. 3. Target pasar. 4. Perantara (pengecer, grosir, agen transportasi, lembaga keuangan). 5. Kendala lingkungan (environmental constraints). Sistem pemasaran yang paling sederhana terdiri dari dua unsur yang saling berkaitan, yaitu organisasi pemasaran dan target pasarnmya. Unsur-unsur dalam sebuah sistem pemasaran serupa dengan unsur-unsur yang ada pada sistem radio stereo. Bekerja secara terpisah, tetapi pada waktu dipertemukan secara tepat. B. Macam – Macam Sistem Pemasaran a. Sistem pemasaran dengan saluran vertikal Pada sistem ini produsen, grosir, dan pengecer bertindak dalam satu keterpaduan. Tujuan : § Mengendalikan perilaku saluran § Mencegah perselisihan antara anggota saluran b. Sistem pemasaran dengan saluran horizontal Pada sistem ini, ada suatu kerjasama antara dua atau lebih perusahaan yang bergabung untuk memanfaatkan peluang pemasaran yang muncul. c. Sistem pemasaran dengan saluran ganda Pada sistem ini beberapa gaya pengeceran dengan pengaturan fungsi distribusi dan manajemen digabungkan, kemudian dari belakang dipimpin secara sentral. C. Lingkungan Sebuah Sistem Pemasaran a. Lingkungan makro ekstern. Lingkungan makro tersebut ialah: a. Demografi (kependudukan). b. Kondisi ekonomi. c. Teknologi. d. Kekuatan sosial dan budaya. e. Kekuatan politik dan legal. f. Persaingan. b. Lingkungan mikro eksternal a. Pasar (market) b. Pemasok c. Pialang (marketing intermediaries) c. Lingkungan Non- – Pemasaran Intern Kekuatan non – pemasaran lainnya adalah lokasi perusahaan, ketangguhan bagian penelitian dan pengembangan. Kekuatan intern bersifat menyatu (interest) dalam organisasi dan dikendalikan oleh manajemen. BAB IV STRATEGI PEMASARAN A. Pengertian Strategi Pemasaran Strategi pemasaran adalah pengambilan keputusan-keputusan tentang biaya pemasaran, bauran pemasaran, alokasi pemasaran dalam hubungan dengan keadaan lingkungan yang diharapkan dan kondisi persaingan. Dalam strategi pemasaran, ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya perubahan strategi dalam pemasaran yaitu : 1. Daur hidup produk Strategi harus disesuaikan dengan tahap-tahap daur hidup, yaitu tahap perkenalan, tahap pertumbuhan, tahap kedewasaan dan tahap kemunduran. 2. Posisi persaingan perusahaan di pasar Strategi pemasaran harus disesuaikan dengan posisi perusahaan dalam persaingan, apakah memimpin, menantang, mengikuti atau hanya mengambil sebagian kecil dari pasar. 3. Situasi ekonomi Strategi pemasaran harus disesuaikan dengan situasi ekonomi dan pandangan kedepan, apakah ekonomi berada dalam situasi makmur atau inflasi tinggi. B. Macam-Macam Strategi Pemasaran macam strategi pemasaran diantaranya: 1. Strategi kebutuhan primer Strategi-strategi pemasaran untuk merancang kebutuah primer yaitu: 1. Menambah jumlah pemakai dan 2. Meningkatkan jumlah pembeli. 2. Strategi Kebutuhan Selektif Yaitu dengan cara : a. Mempertahankan pelanggan misalnya: 1. Memelihara kepuasan pelanggan; 2. Menyederhanakan proses pembelian; 3. Mengurangi daya tarik atau jelang untuk beralih merk; b. Menjaring pelanggan (Acquistion Strategier) 1. Mengambil posisi berhadapan (head – to heas positioning) 2. Mengambil posisi berbeda (differentiated positin) Secara lebih jelas, strategi pemasaran dapat dibagi kedalam empat jenis yaitu: 1. Merangsang kebutuhan primer dengan menambah jumlah pemakai. 2. Merangsang kebutuhan primer dengan memperbesar tingkat pembelian. 3. Merangsang kebutuhan selektif dengan mempertahankan pelanggan yang ada. 4. Merangsang kebutuhgan selektif dengan menjaring pelanggan baru. C. Segmentasi Pasar Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok pembeli yang berbeda yang memiliki kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Atau segmentasi pasar bisa diartikan segmentasi pasar adalah proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisia perbedaan antara pembeli di pasar. 1. Dasar-dasar dalam penetapan Segmentasi Pasar Dalam penetapan segmentasi pasar ada beberapa hal yang menjadi dasarnya yaitu: 1. Dasar – dasar segmentasi pasar pada pasar konsumen a. Variabel geografi, diantaranya : wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim. b. Variabel demografi, diantaranya : umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll c. Variabel psikologis, diantaranya :kelas sosial, gaya hidup, dan kepribadian. d. Variabel perilaku pembeli, diantaranya : manfaat yang dicari, status pemakai, tingkat pemakaian, status kesetiaan dan sikap pada produk. 2. Dasar – dasar segmentasi pada pasar industri a. Tahap 1: menetapkan segmentasi makro, yaitu pasar pemakai akhir, lokasi geografis, dan banyaknya langganan. b. Tahap 2: yaitu sikap terhadap penjual, ciri – ciri kepribadian, kualitas produk, dan pelanggan. 2. Syarat segmentasi Pasar Ada beberapa syarat segmentasi yang efektif yaitu : a. Dapat diukur b.Dapat dicapai c. Cukup besar atau cukup menguntungkan d.Dapat dibedakan e. Dapat dilaksanakan 3. Tingkat Segmentasi Pasar Karena pembelian mempunyai kebutuhan dan keinginan yang unik. Setiap pembeli, berpotensi menjadi pasar yang terpisah. Oleh karena itu segmentasi pasar dapat dibangun pada beberapa tingkat yang berbeda. a. Pemasaran massal Pemasaran massal berfokus pada produksi massal, distribusi massal, dan promosi massal untuk produk yang sama dalam cara yang hampir sama keseluruh konsumen. b. Pemasaran segmen Pemasarn segmen menyadari bahwa pembeli berbeda dalam kebutuhan, persepsi, dan perilaku pembelian. c. Pemasaran ceruk Pemasaran ceruk (marketing niche) berfokus pada sub group didalam segmen-segmen. Suatu ceruk adalah suatu group yang didefiniskan dengan lebih sempit. d. Pemasaran mikro Praktek penyesuaian produk dan program pemasaran agar cocok dengan citarasa individu atau lokasi tertentu. Termasuk dalam pemasaran mikro adalah pemasaran lokal dan pemasaran individu. 4. Manfaat Segmentasi Pasar Sedangakan manfaat dari segmentasi pasar adalah: a. Penjual atau produsen berada dalam posisi yang lebih baik untuk memilih kesempatan- kesempatan pemasaran. b. Penjual atau produsen dapat menggunakan pengetahuannya terhadap respon pemasaran yang berbeda-beda, sehingga dapat mengalokasikan anggarannya secara lebih tepat pada berbagai segmen. c. Penjual atau produsen dapat mengatur produk lebih baik dan daya tarik pemasarannya D. Menentukan Pasar Sasaran Langkah-langkah dalam menetukan pasar sasaran yaitu : 1. Langkah pertama Menghitung dan menilai potensi keuntungan dari berbagai segmen yang ada 2. Langkah kedua Mencatat hasil penjualan tahun lalu dan memperkirakan untuk tahun yang akan datang. BAB V PERILAKU KONSUMEN A. Pengertian Perilaku Konsumen Perilaku konsumen merupakan tindakan-tindakan individu yang melibatkan pembelian penggunaan barang dan jasa termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut sebagai pengalaman dengan produk, pelayanan dari sumber lainnya. B. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen adalah : 1. Faktor kebudayaan Faktor kebudayaan meliputi : a. Budaya : faktor-faktor budaya memberikan pengaruhnya paling luas pada keinginan dan perilaku konsumen. Budaya (culture) adalah penyebab paling mendasar teori keinginan dan perilaku seseorang. b. Subbudaya : setiap kebudayaan mengandung sub kebudayaan yang lebih kecil, atau sekelompok orang yang mempunyai sistem nilai yang sama berdasarkan pengalaman dan situasi kehidupan yang sama. Sub kebudayaan meliputi: kewarganegaraan, agama, ras, dan daerah gegrafis. c. Kelas sosial : hampir setiap masyarakat memiliki beberapa bentuk struktur kelas sosial. Kelas-kelas sosial adalah bagian-bagian masyarakat yang relatif permanen dan tersusun rapi yang anggota-anggotanya mempunyai nilai-nilai, kepentingan dan perilaku yang sama. Perilaku konsumen juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok kecil, keluarga serta aturan dan status sosial konsumen. Disini keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat. Keputusan orang ingin membeli juga dipenggaruhi oleh karakteristik pribadi seperti umur dan tahap siklus hidup, pekerjaan, situasi ekonomui, gaya hidup dan kepribadian serta konsep diri. Selain dari beberapa faktor diatas yang mempengaruhi perilaku konsumen juga dipengaruhi juga oleh faktor-faktor psikologis seseorang, yang meliputi motivasi, persepsi, pengetahuan dan keyakinan serta sikap. C. Proses Pengambilan Keputusan Pembeli a. Proses Pengambilan Keputusan Pembeli Terhadap produk Baru Sebuah produk baru adalah barang, jasa, atau ide yang dianggap baru oleh pembeli potensial. Terkadang produk yang beredar dipasaran telah lama ada, disini konsumen dapat membuat keputusan untuk menerima / mengadopsinya. Proses adopsi adalah proses mental yang dilalui seseorang, mulai dari pengenalan pertama sampai pada penerimaan / adopsi final. Tahap-tahap proses adopsi: 1. Sadar : konsumen menjadi sadar akan adanya produk baru, tetapi kekurangan informasi mengenainya. 2. Tertarik : konsumen akan menjadoi tertarik untuk mencari informasi mengenai produk baru. 3. Evalusi : konsumen harus mempertimbangkan apakah produk baru tersebut masuk akal atau tidak untuk dikonsumsi. 4. Mencoba : konsumen mencoba produk baru tersebut dalam skala kecil untuk meningkatkan perkiraan nilai produk tersebut. 5. Adopsi : konsumen memutuskan secara penuh dan teratur menggunakan produk baru tersebut. b. Tipe-Tipe Perilaku Membeli Ada empat tipe perilaku membeli, yaitu : a. Perilaku pembelian yang kompleks Disini konsumen mengakui keterikatan yang tinggi dalam proses pembeliannya, harga produk tinggi, jarang dibeli, memiliki resiko yang tinggi. Perilaku konsumen melalui proses tiga langkah, yaitu: pertama, mengembangkan keyakinan tentang produk tersebut. Kedua, membangun sikap, dan ketiga melakukan pilihan. b. Perilaku pembelian yang mengurangi ketidakefisienan Disini konsumen mengalami keterlibatan tinggi akan tetapi melihat sedikit perbedaan, diantara merek-merek. Konsumen mengunjungi beberapa tempat untuk mencari yang lebih cocok. Perilaku pembelian karena kebiasaan Disini konsumen rendah sekali dalam proses pembelian karena tidak ada perbedaan nyata diantara berbagai merek dan harga barang relatif rendah Perilaku pembelian yang mencari keragaman Disini keterlibatan konsumen yang rendah akan dihadapkan pada berbagai pemilihan merek. c. Tahap-Tahap Proses Membeli Tahap-tahap dalam proses membeli mwliputi : a. Pengenalan kebutuhan/masalah Disini orang yang akan memasarkan produk meneliti mengenai apa yang dibutuhkan, apa yang menyebabkan semua itu muncul dan mengapa seseorang membutuhkan sesuatu. Seorang pemasar akan mengenalkan pada konsumen agar lebih tertarik. b. Pencarian informasi Sumber informasi konsumen terbagi dalam empat kelompok, yaitu : 1. Sumber pribadi, meliputi: keluarga, teman-teman, tetangga, dan kenalan. 2. Sumber niaga, meliputi : periklanan, petugas penjualan, penjual kemasan dan pemajangan. 3. Sumber umum, meliputi : media massa dan organisasi konsumen. 4. Sumber pengalaman, meliputi: pernah menangani, menguji, dan mempergunakan produk. c. Pencarian alternatif Terdapat lima konsep dasar bagi pemasar dalam penilaian alternatif konsumen, yaitu : Sifat-sifat produk, apa yang menjadi ciri-ciri khusus dan perhatian konsumen terhadap produk atau jasa tersebut. Pemasar lebih memperhatikan pentingnya ciri-ciri produk daripada penonjolan Ciri-ciri produk. Kepercayaan konsumen terhadap ciri merek yang menonjol Fungsi kemanfaatan, yaitu bagaimana konsumen mengharapkan kepuasan yang diperoleh dari produk dengan tingkat alternatif yang berbeda-beda setiap hari Bagaimana prosedur penilaian yang dilakukan konsumen dari sekian banyak ciri-ciri barang. d. Keputusan membeli Ada dua faktor yang menyebabkan seseorang mengambil keputusan untuk membeli, yaitu : Sikap orang lain : keputusan membeli itu banyak dipengaruhi oleh teman-teman, tetangga, atau siapa saja yang dipercayai Faktor-faktor situasi yang tidak terduga : seperti faktor harga pendapatan http://majidbsz.wordpress.com/2008/06/30/pengertian-konsep-definisi-pemasaran/

Jumat, 30 Maret 2012

Kewarganegaraan Implementasi wawasan nusantara

Implementasi wawasan nusantara

Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3.Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara.
Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum
internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia.
Laut nusantara yang semula dianggap laut bebas menjadi bagian i
ntegral
dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan
sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa
Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional
terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana
ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk
menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa
sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada
kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan
Negara.
3. Implementasi dalam kehidupan politik
adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,
mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dapat dipercaya.
4. Implementasi dalam kehidupan ekonomi
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
5. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya
dan merupakan karunia sang pencipta.

Rabu, 21 Maret 2012

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

BAB I

PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Masalah

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Berawal dari kemenangan Negara-negara Sekutu (Eropah Barat dan Amerika Serikat) terhadap Negara-negara Axis (Jerman, Italia & Jepang) pada Perang Dunia II (1945), dan disusul kemudian dengan keruntuhan Uni Soviet yang berlandasan paham Komunisme di akhir Abad XX , maka paham Demokrasi yang dianut oleh Negara-negara Eropah Barat dan Amerika Utara menjadi paham yang mendominasi tata kehidupan umat manusia di dunia dewasa ini.

Suatu bangsa atau masyarakat di Abad XXI ini baru mendapat pengakuan sebagai warga dunia yang beradab (civilized) bilamana menerima dan menerapkan demokrasi sebagai landasan pengaturan tatanan kehidupan kenegaraannya. Sementara bangsa atau masyarakat yang menolak demokrasi dinilai sebagai bangsa/masyarakat yang belum beradab (uncivilized).

Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.

Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka diperoleh permasalahan antara lain:

Bagaimana sejarah dan perkembangan demokrasi di Indonesia?

1.3 Tujuan

Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Budaya Masyarakat Demokrasi serta untuk wawasan dan ilmu kami tentang Perkembangan demokrasi di Indonesia

1.4 Metode dan Prosedur

Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan makalah ini yaitu dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber buku dan browsing di internet.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Sejarah Demokrasi di Indonesia

Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (selanjutnya disebut NKRI) menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).

Penetapan paham demokrasi sebagai tataan pengaturan hubungan antara rakyat disatu pihak dengan negara dilain pihak oleh Para Pendiri Negara Indonesia yang duduk di BPUPKI tersebut, kiranya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa sebahagian terbesarnya pernah mengecap pendidikan Barat, baik mengikutinya secara langsung di negara-negara Eropah Barat (khususnya Belanda), maupun mengikutinya melalui pendidikan lanjutan atas dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sejak beberapa dasawarsa sebelumnya, sehingga telah cukup akrab dengan ajaran demokrasi yang berkembang di negara-negara Eropah Barat dan Amerika Serikat. Tambahan lagi suasana pada saat itu (Agustus 1945) negara-negara penganut ajaran demokrasi telah keluar sebagai pemenang Perang Dunia-II.

Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

Sejalan dengan diberlakukannya UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) Indonesia mempraktekkan model Demokrasi Parlemeter Murni (atau dinamakan juga Demokrasi Liberal), yang diwarnai dengan cerita sedih yang panjang tentang instabilitas pemerintahan (eksekutif = Kabinet) dan nyaris berujung pada konflik ideologi di Konstituante pada bulan Juni-Juli 1959.

Guna mengatasi konflik yang berpotensi mencerai-beraikan NKRI tersebut di atas, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Ir.Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang memberlakukan kembali UUD 1945, dan sejak itu pula diterapkan model Demokrasi Terpimpin yang diklaim sesuai dengan ideologi Negara Pancasila dan paham Integralistik yang mengajarkan tentang kesatuan antara rakyat dan negara.

Namun belum berlangsung lama, yaitu hanya sekitar 6 s/d 8 tahun dilaksanakan-nya Demokrasi Terpimpin, kehidupan kenegaraan kembali terancam akibat konflik politik dan ideologi yang berujung pada peristiwa G.30.S/PKI pada tanggal 30 September 1965, dan turunnya Ir. Soekarno dari jabatan Presiden RI pada tanggal 11 Maret 1968.

Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila.

Demokrasi Pancasila (Orba) berhasil bertahan relatif cukup lama dibandingkan dengan model-model demokrasi lainnya yang pernah diterapkan sebelumnya, yaitu sekitar 30 tahun, tetapi akhirnyapun ditutup dengan cerita sedih dengan lengsernya Jenderal Soeharto dari jabatan Presiden pada tanggal 23 Mei 1998, dan meninggalkan kehidupan kenegaraan yang tidak stabil dan krisis disegala aspeknya.

Sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.

Amandemen UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya laginya perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi yang dilaksana-kan dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di era Orde Baru.

Model Demokrasi pasca Reformasi (atau untuk keperluan tulisan ini dinamakan saja sebagai Demokrasi Reformasi, karena memang belum ada kesepakatan mengenai namanya) yang telah dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir ini, nampaknya belum menunjukkan tanda-tanda kemampuannya untuk mengarah-kan tatanan kehidupan kenegaraan yang stabil (ajeq), sekalipun lembaga-lembaga negara yang utama, yaitu lembaga eksekutif (Presiden/Wakil Presiden) dan lembaga-lembaga legislatif (DPR dan DPD) telah terbentuk melalui pemilihan umum langsung yang memenuhi persyaratan sebagai mekanisme demokrasi.

2.2. Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada di Indonesiai ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :

1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 ).

Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :

Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer
2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama

a. Masa Demokrasi Liberal 1950-1959

Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.

Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :

Dominannya partai politik
Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :

Bubarkan konstituante
Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
Pembentukan MPRS dan DPAS
b. Masa Demokrasi Terpimpin 1959 – 1966

Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:

Dominasi Presiden
Terbatasnya peran partai politik
Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:

Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
Jaminan HAM lemah
Terjadi sentralisasi kekuasaan
Terbatasnya peranan pers
Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan Orde Lama.

3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966 – 1998

Dinamakan juga demokrasi pancasila. Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:

Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
Rekrutmen politik yang tertutup
Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
Pengakuan HAM yang terbatas
Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:

Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
Terjadinya krisis politik
TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden.
4. Pelaksanaan Demokrasi Reformasi {1998 Sekarang).

Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.

Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:

Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.

2.3 Perbedaan – Perbedaan Demokrasi

1. Berkenaan dengan Kedaulatan Rakyat.

a. Demokrasi Liberal.

Kedaulatan Rakyat sepenuhnya dilaksanakan oleh DPR (Parlemen). Dan DPR membentuk serta memberhentikan Pemerintah/Eksekutif (Kabinet).

b. Demokrasi Terpimpin.

Meskipun secara normatif konstitusional ditetapkan bahwa Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusya-waratan Rakyat (MPR), namun secara praktis justru kedaulatan sepenuhnya berada ditangan Presiden. Dan Presiden membentuk MPR(S) dan DPR-GR berdasarkan Keputusan Presiden

c.Demokrasi Pancasila (Orba).

Kedaulatan Rakyat sepenuhnya dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), baru kemudian MPR membagi-bagikan kedaulatan tersebut kedalam bentuk kekuasaan-kekuasaan kepada lembaga-lembaga negara lainnya (Presiden, DPR, MA, Bepeka dsb.)

d. Demokrasi Reformasi.

Kedaulatan Rakyat sepenuhnya tetap berada ditangan rakyat, dan rakyat secara langsung membagi-bagikan kedaulatan tersebut kedalam bentuk kekuasaan-kekuasaan kepada lembaga-lembaga negara lainnya (Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, dsb.)

2. Berkenaan dengan Pembagian Kekuasaan

a. Demokrasi Liberal

Kekuasaan DPR (Legislatif) sangat kuat dibandingkan dengan kekuasaan Pemerintah/Kabinet (Eksekutif), bahkan DPR dapat memberhentikan Pemerintah/Kabinet. Sementara Presiden hanya berkedudukan sebagai Kepala Negara saja (Simbol Negara saja).

b. Demokrasi Terpimpin.

Kekuasaan Pemerintah/Presiden (Eksekutif) sangat kuat (dominan) dibandingkan dengan kekuasaan DPR (Legislatif), bahkan Presiden dapat membubarkan DPR serta mengangkat anggota-anggota DPR (GR).

Jabatan Presiden ditetapkan untuk masa seumur hidup, sehingga tidak bisa diberhentikan oleh MPRS.

c. Demokrasi Pancasila (Orba)

Meskipun secara normatif konstitusional, ditetapkan :

1).Kekuasaan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan (Eksekutif) maupun Kepala Negara lebih kuat dibandingkan kekuasaan DPR (Legislatif).

2).Kecuali dalam hal Anggaran Belanja Negara, maka kekuasaan Presiden dibidang legislasi (pembentukan undang-undang) lebih kuat dibanding-kan kekuasaan DPR (Legislatif).

Namun secara praktis Kekuasaan Pemerintah/Presiden (Eksekutif) sangat kuat (dominan) dibandingkan dengan kekuasaan DPR (Legislatif), sebagai akibat adanya :

1).Campur tangan Pemerintah didalam kehidupan kepartaian.

2).Dominasi Pemerintah didalam penyelenggaraan pemilihan umum anggota Legislatif (termasuk menyeleksi calon-calon Legislatif dari partai peserta pemilu).

3).Kewenangan Presiden didalam pengangkatan anggota MPR dari unsur Utusan Golongan yang jumlahnya cukup besar.

d. Demokrasi Reformasi.

1).Kekuasaan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan (Eksekutif) maupun Kepala Negara jauh berkurang karena harus dibagi kepada DPR (Legislatif).

2). Kekuasaan Presiden dibidang legislasi (pembentukan undang-undang termasuk UU-APBN) lebih lemah dibandingkan kekuasaan DPR (Legislatif). Bahkan sebuah Rancangan Undang-Undang yang telah disetujui oleh DPR dapat berlaku meskipun tidak disetujui dan tidak diundangkan oleh Presiden/Pemerintah.

3). Kekuasaan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan (Eksekutif) menjadi semakin berkurang dengan dilaksanakannya Otonomi Daerah.

3. Berkenaan dengan Mekanisme Pengambilan Keputusan

a. Demokrasi Liberal

Semua keputusan di lembaga perwakilan rakyat (DPR) diambil berdasarkan voting dengan suara terbanyak.

b.Demokrasi Terpimpin

Semua pengambilan keputusan di lembaga perwakilan rakyat (MPRS dan DPR-GR) harus berdasarkan musyawarah mufakat (suara bulat).

(Ada Ketetapan MPRS yang khusus menetapkan hal ini).

c.Demokrasi Pancasila (Orba)

Semua keputusan di lembaga perwakilan rakyat (MPR dan DPR) pertama-tama diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dan jika musyawarah tidak berhasil mencapai mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan voting dengan suara terbanyak.

Namun didalam prakteknya pihak Pemerintah senantiasa mengupayakan agar keputusan di DPR dan MPR diambil secara musyawarah (suara bulat) untuk membuat kesan bahwa keputusan tersebut didukung oleh segenap rakyat.

d.Demokrasi Reformasi

Semua keputusan di lembaga perwakilan rakyat (MPR dan DPR) didalam prakteknya langsung diambil berdasarkan voting dengan suara terbanyak.

2.4 Pemilihan Umum Sebagai Pelaksanaan Demokrasi

a. Pengertian Pemilihan Umum

Salah satu cirri Negara demokratis debawa rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.
Pemilihan umumbagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat. Prmilihan umum memiliki arti penting sebagai berikut:

1) Untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislative

2) Membentuk dukungan yang mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif untuk jangka tertentu

3) Rakyat melalui perwakilannya secara berkala dapat mengoreksi atau mengawasi kekuatan eksekutif.

b. Tujuan Pemilihan Umum

Pada pemerintahan yang demokratis, pemilihan umum merupakan pesta demokrasi. Secara umum tujuan pemilihan umum adalah

1) Melaksanakan kedaulatan rakyat

2 ) Sebagai perwujudan hak asas politik rakyat

3) Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif serta memilih Presiden dan wakil Presiden.

4) Melaksanakan pergantian personel pemerintahan secara aman, damai, dan tertib

5) Menjamin kesinambungan pembangunan nasional

Menurut Ramlan Surbakti, kegiatan pemilihan umum berkedudukan sabagai :

1) Mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin dan alternatif kebijakan umum

2) Makanisme untuk memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat ke lembagag-lembaga perwakilan melalui wakil rakyat yang terpilih, sehingga integrasi masyarakat tetap terjaga.

3)Sarana untuk memobilisasikan dukungan rakyat terhadap Negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik.

Pemilu 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun. Dapat dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi.

Secara lebih jelas Juan J. Linz dan Alfred Stepan merumuskan bahwa suatu transisi demokrasi berhasil dilakukan suatu negara jika

(a) tercapai kesepakatan mengenai prosedur-prosedur politik untuk menghasilkan pemerintahan yang dipilih

(b) jika suatu pemerintah memegang kekuasaannya atas dasar hasil pemilu yang bebas

(c) jika pemerintah hasil pemilu tersebut secara de facto memiliki otoritas untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan baru dan

(d) kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dihasilkan melalui demokrasi yang baru itu secara de jure tidak berbagi kekuasaan dengan lembaga-lembaga lain.

Sementara itu dalam perspektif Larry Diamond, konsolidasi demokrasi mencakup pencapaian tiga agenda besar, yakni :

(a) kinerja atau performance ekonomi dan politik dari rezim demokratis

(b) institusionalisasi politik (penguatan birokrasi, partai politik, parlemen, pemilu, akuntabilitas horizontal, dan penegakan hukum)

(c) restrukturisasi hubungan sipil-militer yang menjamin adanya kontrol otoritas sipil atas militer di satu pihak dan terbentuknya civil society yang otonom di lain pihak.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (selanjutnya disebut NKRI) menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi) berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).

Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada di Indonesiai ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :

1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 )

2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama

a. Masa Demokrasi Liberal 1950 1959

b. Masa Demokrasi Terpimpin 1959 – 1966

3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966 1998

4. Pelaksanaan Demokrasi Reformasi {1998 Sekarang)

Salah satu cirri Negara demokratis debawa rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.
Pemilihan umumbagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat.

Dapat dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi. Pemilu 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun.

3.2 Saran

Sudah sepantasnya kita sebagai negara yang berdemokrasi bisa menghargai pendapat orang lain. Kita sebagai warga Negara harus ikut menciptakan Negara yang berdemokrasi.Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa memberikan pelajaran berharga bagi kita.

Harapan dari adanya demokrasi yang mulai tumbuh adalah ia memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat dan juga bangsa. Misalnya saja, demokrasi bisa memaksimalkan pengumpulan zakat oleh negara dan distribusinya mampu mengurangi kemiskinan. Disamping itu demokrasi diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak seperti masalah kesehatan dan pendidikan.Tidak hanya itu, demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi di negara yang tidak kuat akan mengalami masa transisi yang panjang. Dan ini sangat merugikan bangsa dan negara. Demokrasi di negara kuat (seperti Amerika) akan berdampak positif bagi rakyat. Sedangkan demokrasi di negara berkembang seperti Indonesia tanpa menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampu mensejahterakan rakyatnya.

Demokrasi di Indonesia memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat baru yang memiliki kebebasan berpendapat, berserikat, berumpul, berpolitik dimana masyarakat mengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif. Untuk menghadapi tantangan dan mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar kelompok dan partai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih baik
http://krizi.wordpress.com/2009/09/30/makalah-perkembangan-demokrasi-di-indonesia/.