Rabu, 27 November 2013

Pelanggaran Etika Bisnis dan Cara Penanggulangannya, contoh kasus dengdeng sapi


1. Bagaimana pandangan etika terhadap praktek bisnis yang curang?
Di kalangan orang awam, istilah etika bisnis terkadang masih terasa asing di dengar. Pada kenyataanya, penerapan etika bisnis pada perusahaan memang tidak dapat terlihat secara jelas. Mempelajari etika bisnis suatu perusahaan berarti kita harus memperhatikan apa saja proses yang terjadi di perusahaan tersebut.

Agar lebih gampang dimengerti, bisnis sama saja dengan dunia pergaulan kita. Dalam bergaul, kita harus memiliki etika agar dalam pergaulan kita tidak dijauhi oleh orang lain. Misalnya, dalam bergaul kita dilarang untuk menjelek-jelekan teman kita. Hal ini sangat harus dijaga agar tidak ada saling ketersinggungan agar terjadi keharmonisan di dalam dunia pergaulan. Begitu juga layaknya dengan dunia bisnis, kita harus saling menjaga nama baik perusahaan, walaupun perusahaan itu milik orang lain. Tidak boleh saling menjatuhkan dan juga saling menjelek-jelekan produk yang dikeluarkan oleh perusahaan lain walaupun walaupun hanya dengan sindiran semata. Hal ini dapat menghancurkan hubungan yang tadinya baik antara perusahaan.

Sebagai pebisnis yang baik, kita tidak boleh “menghalalkan segala cara” untuk mendapatkan hasil yang kita harapkan. Seperti yang diatas telah dijelaskan, misalnya dengan menjelek-jelekan produk dari perusahaan lain, hal ini sangat dilarang karena walaupun produk kita terjual namun produk orang lain bisa saja tidak laku karena omongan kita terhadap target konsumen yang kita incar.

Selain itu, pemakaian “wanita” dalam iklan juga termasuk pelanggaran kode etik dalam bisnis. Mengapa demikian? Karena sebagai wanita mereka bukanlah objek yang harus dijual dengan cara berlenggok-lenggok di hadapan kamera,padahal tujuan awalnya adalah hanya untuk menjual produk dari perusahaan yang membayar mereka.

Kasus lain dalam pelanggaran etika bisnis yang mungkin terlihat sangat “lumrah” adalah pemutusan hubungan kerja. Namun PHK yang dimaksudkan disini adalah PHK yang dilakukan secara sepihak tanpa pemberian pesangon oleh karyawan yang telah dipecat. Hal ini sangat sering terjadi, mungkin kita jarang sekali menyadarinya. Namun apabila kita memperhatikan, rata-rata kasus demonstrasi yang dilakukan oleh para karyawan yang telah di PHK memiliki kasus seperti demikian.

Sebagai pelaku bisnis, sudah seharusnyalah kita menerapkan cara berbisnis yang baik dan benar tanpa melanggar etika bisnis yang telah diterapkan. Masih banyak cara-cara yang baik dalam berbisnis yang dapat kita lakukan tanpa merugikan pihak manapun.

Berbisnis sehat dapat kita lakukan dengan mengatur strategi yang kita lakukan di dalam perusahaan. Misalnya dengan cara melakukan inovasi baru terhadap produk yang kita hasilkan. Namun inovasi produk juga harus mempertahankan kualitas dari produk yang kita hasilkan. Jangan melakukan inovasi hanya di tampilan luarnya saja. Dengan cara ini, kita tidak merugikan pesaing, karena kita benar-benar hanya memoles apa yang kita hasilkan.

Strategi pemasaran juga harus kita tingkatkan. Misalnya dengan cara menambah ruang lingkup target pasar. Dengan cara ini, kita dapat memperoleh konsumen lebih banyak dari sebelumnya. Memang harus dilakukan secara perlahan, namun tidak sesulit yang dibayangkan. Karena dengan memperluas pasar, secara otomatis, nama dari perusahaan juga akan dikenal oleh masyarakat yang lebih luas.

Dengan cara-cara diatas kita tetap dapat menjual hasil produksi dari perusahaan kita tanpa merugikan pihak manapun. Bersaing secara sehat dapat memberikan kepuasan yang tak ternilai dibandingkan dengan hanya dapat menjatuhkan perusahaan lain.

Sadarlah, bahwa pebisnis yang baik sangat memperhatikan etika dalam dunia bisnisnya. Sama dengan seseorang yang disegani, berarti dia bisa menempatkan diri dalam pergaulannya.

2. Contoh kasus real perusahaan atau produk yang melakukan kecurangan dan solusinya.

Contoh kasus real yang melakukan kecurangan dalam berbisnis adalah pada salah satu pihak (produsen) dendeng sapi manis yang ternyata dicampur dengan olahan daging babi. Saat diwawancarai, ternyata produsen menjelaskan hal ini dulakukan untuk menekan biaya produksi karena ia merasakan apabila dendeng sapi manis hanya dibuat dengan olahan daging sapi, maka membutuhkan modal yang sangat besar dan jarang dibeli oleh konsumen karena tingginya harga jual yang ia tawarkan. Kemudian ia menyiasati olahannya dengan mencampurkan olahan daging sapi dengan daging babi hutan yang berkeliaran di dekat rumahnya. Dengan melakukan hal ini, harga jual tidak terlalu tinggi sehingga hasil produksinya dapat dinikmati oleh para konsumennya dengan harga yang terjangkau.

Sangat miris melihat kasus diatas, seharusnya sebagai produsen, kita harus mementingkan kepuasan konsumen dalam berbagai aspek. Apabila daging babi diolah dengan daging sapi, berarti secara tidak langsung (tanpa mengetahui) para konsumen telah menikmati makanan yang tidak halal. Produsen sebagai pelaku bisnis sebaiknya benar-benar menjaga kualitas makanan (produksi) yang dihasilkannya. Apabila harga pokok dari bahan makanan terasa mahal, maka solusi yang seharusnya diambil adalah dengan menaikan harga jual. Atau fatalnya produsen mau tidak mau mencari produk lain untuk dijual (apabila memang modal pas-pasan). Jangan sampai karena kepentingan produsen, keselamatan dan kenyamanan konsumen menjadi di nomerduakan.




http://kikimau.wordpress.com/2011/11/13/pelanggaran-etika-bisnis-dan-cara-penanggulangannya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar